JAKARTA – Sebanyak 198.727 jemaah reguler sudah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M. Artinya, 97,74% dari total jemaah haji reguler telah lama melunasi Bipih.
Diketahui, Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota terdiri menghadapi 203.320 kuota haji reguler juga 17.680 kuota haji khusus. Untuk kuota haji reguler meliputi 190.897 jemaah haji reguler yang dimaksud berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Grup Bimbingan Ibadah Haji serta Umrah (KBIHU); juga 1.572 petugas haji wilayah (PHD).
“Alhamdulillah, jemaah reguler yang digunakan melunasi biaya haji terus bertambah. Sampai sore ini total 198.727 jemaah telah melunasi atau 97,74% dari total kuota,” ujar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di dalam Ibukota yang digunakan disitir dari laman resmi Kemenag, Kamis (10/4/2025).
“Masih ada 2,26% kuota yang digunakan belum terisi. Semoga jemaah dapat segera melunasi sampai penutupan pada 17 April 2025,” sambungnya.
Mereka yang dimaksud melunasi terdiri dari 176.891 jemaah berhak lunas tahun ini baik pada pelunasan tahap I maupun tahap II. Selain itu, ada 20.241 jemaah yang awalnya masuk pada cadangan, 1.486 petugas haji tempat atau (PHD), dan juga 109 pembimbing pada Komunitas Bimbingan Ibadah Haji juga Umrah (KBIHU).
Hingga hari ini, masih ada dua provinsi dengan serapan kuota belum mencapai 80% yaitu DKI DKI Jakarta (79,73%) dan juga Gorontalo (76,65%).
Sebanyak 14 provinsi serapannya telah pada menghadapi 90% yaitu Aceh (93,30%), Sumatera Barat (90,13%), Bengkulu (92,64%), Jawa Tengah (92,51%), DI Yogyakarta (90,10%), Bali (95,36%), Kalimantan Tengah (96,55%), Kalimantan Selatan (97,09%), Sulawesi Selatan (94,98%), Sulawesi Tenggara (96,05%), Bangka Belitung (96,77%), Maluku Utara (90,82%), Sulawesi Barat (95,00%), lalu Kalimantan Utara (92.25%).
“Serapan pada provinsi lainnya pada kisaran 80-90% dari masing-masing kuota pada wilayahnya masing-masing,” ucap Zain.
Selain pelunasan, Direktorat Layanan Haji Dalam Negeri juga sudah ada mengurus kesiapan dokumen jemaah. Proses ini diperlukan sebagai bagian dari tahapan pengurusan visa jemaah melalui e-Hajj.
“Dokumen jemaah secara bertahap juga telah kita proses. Sehingga, jikalau proses penerbitan visa melalui e-Hajj telah dibuka, maka kita telah sanggup dengan segera memprosesnya,” katanya.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan juga Umrah (PHU) Kemenag sudah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jemaah haji reguler dengan syarat Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.