Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik langkah penggabungan atau merger antara Adira Finance dengan Mandala Finance.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Organisasi Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, lalu Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman mengatakan, langkah ini sejalan dengan semangat penguatan juga konsolidasi bidang Korporasi Pembiayaan.
“Penggabungan kedua entitas yang dimaksud tergabung pada konglomerasi keuangan MUFG ini diharapkan mampu memperkuat kesetaraan akses pembiayaan terhadap warga Indonesia,” kata Agusman di jawaban tertulis, Senin, (19/5/2025).
Lebih jauh, Agusman menyatakan permohonan persetujuan rencana merger Adira Finance kemudian Mandala Finance ketika ini sedang pada langkah-langkah analisis terkait kelengkapan dokumen serta pemenuhan ketentuan perundang-undangan yang tersebut berlaku.
Sebagaimana diketahui, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk. (ADMF) serta PT Mandala Multifinance Tbk. (MFIN) mengumumkan rencana penggabungan kedua entitas, dengan Adira Finance sebagai pihak yang digunakan menerima penggabungan pada April lalu. Rencana penggabungan ini juga merupakan bagian dari konsolidasi konglomerasi Keuangan MUFG di dalam Indonesia.
Kedua entitas merupakan dua dari perusahaan multifinance besar dalam Indonesia, dengan total aset kumulatif (sebelum penggabungan) sebesar Rupiah 38,4 triliun.
Aksi korporasi ini merupakan langkah strategis yang didukung penuh oleh Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG) selama Jepang, yang digunakan merupakan induk perusahaan dari Mandala Finance, dan juga Adira Finance melalui kepemilikannya ke PT Bank Danamon Nusantara Tbk. (BDMN).
Rencana penggabungan bidang usaha ini merupakan perbuatan lanjut dari pengambilalihan yang dilaksanakan oleh MUFG Bank, Ltd. (MUFG Bank) kemudian Adira Finance yang tersebut sudah pernah diselesaikan pada 13 Maret 2024.
Next Article Pelaku Pasar Modal Solid, IHSG Langsung Terbang 4%
Artikel ini disadur dari Adira Finance dan Mandala Finance Merger, Bos OJK Buka Suara











