NEW YORK – Presiden Amerika Serikat , Donald Trump, mengumumkan tarif baru sebesar 10% pada hampir semua barang impor yang dimaksud masuk ke AS.
Di samping itu, Trump memberlakukan ‘Tarif Timbal Balik’ terhadap beberapa jumlah negara, termasuk Indonesia.
“Ini adalah pengumuman kemerdekaan kegiatan ekonomi kami,” kata Trump pada waktu mengumumkan langkah-langkah baru tersebut.
Presiden menyatakan Amerika Serikat akan menggunakan uang yang dimaksud dihasilkan dari tarif untuk “mengurangi pajak dan juga membayar utang nasional kami.”
Seperti dilansir dari Carscoops. Kamis (3/4/2025), Trump kemudian mengangkat bagan besar berjudul ‘Tarif Timbal Balik’.
Bagan yang dimaksud diangkat Trump mempunyai tiga kolom. Kolom pertama adalah daftar negara. Kemudian, kolom kedua merupakan besaran tarif yang digunakan dikenakan suatu negara terhadap barang-barang dari AS.
Indonesia muncul pada daftar tarif tersebut. Disebutkan bahwa Indonesia menerapkan tarif sebesar 64% untuk barang-barang dari AS.
AS kemudian akan mengenakan tarif sebesar 32% terhadap barang-barang Indonesia yang mana dijual di area AS.
“Mereka mengenakan biaya untuk kami, kami mengenakan biaya untuk mereka. Bagaimana kemungkinan besar ada orang yang digunakan marah?” katanya.