Bapanas: Inisiatif SPHP fokus dalam wilayah dengan nilai tukar beras pada melawan HET

Bapanas: Inisiatif SPHP fokus pada wilayah dengan nilai tukar beras pada berhadapan dengan HET

Ibukota Indonesia – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebutkan penyaluran beras Rencana Stabilisasi Pasokan juga Harga Pangan (SPHP) akan lebih lanjut fokus pada wilayah yang tarif beras mediumnya lebih besar tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET).

Deputi Area Ketersediaan juga Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengutarakan pada wilayah yang tersebut disebut "merah" atau mempunyai harga jual lebih tinggi dibandingkan dengan wilayah lainnya seperti Kepulauan Maluku lalu Papua.

"Indikator keberhasilan kegiatan beras SPHP kali ini tidak besar yang digunakan disalurkan, tapi efektivitas pada penurunan harga jual pada wilayah yang digunakan disalurkan," ujar Ketut ke Jakarta, Selasa.

Menurut Ketut, salah satu langkah yang bisa saja dikerjakan adalah dengan menggandakan pasokan ke wilayah tersebut.

Misalnya, kata Ketut, apabila di dalam Papua biasa mendapat 1.000 ton beras maka akan digandakan menjadi 2.000 ton beras. Upaya ini diyakini Ketut dapat menekan harga jual beras di area yang dimaksud dianggap setiap saat tinggi.

Lebih lanjut, Ketut menyampaikan penyaluran beras SPHP dengan jumlah total yang dimaksud sejenis rata pada tiap daerah, bukan lagi dapat diterapkan pada 2025.

"Jangan sampai kejadiannya, kita laksanakan SPHP, membiarkan semuanya begini sekadar (volume beras yang mana sama), tapi tiada ada penurunan harga. Hal ini menjadi koreksi kami, evaluasi kami di dalam tahun 2023-2024," kata Ketut.

Diberitakan sebelumnya, Bapanas akan memberikan sanksi untuk penjual yang jual beras Stabilisasi Pasokan dan juga Harga Pangan (SPHP) ke berhadapan dengan nilai eceran tertinggi (HET) sebesar Rp12.500 per kilogram.

"Ini adalah beras pemerintah, begitu beras pemerintah maka penerapan HET-nya menjadi wajib. Wajib dan juga jikalau dilanggar ada sanksi," ujar Ketut.

Ketut menyampaikan seluruh pihak terkait harus mematuhi aturan yang digunakan berlaku untuk SPHP. Dengan demikian, nilai beras yang digunakan diterima oleh konsumen sesuai dengan HET.

Penyaluran beras SPHP sendiri merupakan upaya dari pemerintah untuk menekan tarif beras. Oleh karenanya, ia menekankan tiada boleh ada permainan tarif di dalam tingkat pengecer.

Artikel ini disadur dari Bapanas: Program SPHP fokus di wilayah dengan harga beras di atas HET