BPR BPRS serta Dukcapil Perkuat Digitalisasi hingga Perlindungan Fakta Pribadi

BPR BPRS juga Dukcapil Perkuat Digitalisasi hingga Perlindungan Fakta Pribadi

Jurnalfajar.id – JAKARTA – BPR BPRS anggota Perbarindo dan juga Direktorat Jenderal Kependudukan serta Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Penandatanganan yang disebutkan sebagai upaya mempercepat perubahan digital juga menguatkan pengamanan data pribadi pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

“Ini bukanlah cuma masalah kepatuhan, tetapi juga untuk melindungi sektor kita dari risiko penyalahgunaan data,” ujar Ketua Umum Perbarindo, Tedy Alamsyah di pernyataan, diambil pada Hari Sabtu (8/3/2025).

Dia menekankan bahwa bidang BPR harus siap menghadapi inovasi preferensi klien yang digunakan semakin mengarah pada layanan digital. Sementara, Direktur Utama BPR DP Taspen, Iwan Soeroto, menegaskan bahwa PKS dengan Dukcapil yang mana di tempat fasilitasi oleh Perbarindo akan menguatkan digitalisasi layanan di area sektor BPR.

“Kerja identik ini memungkinkan BPR untuk melakukan verifikasi data pelanggan secara dengan segera melalui sistem Dukcapil. Dengan KTP elektronik, BPR mampu melakukan autentikasi data pengguna secara real-time, meyakinkan keaslian data tambahan cepat dan juga akurat, juga menghindari penyalahgunaan,” jelasnya.

Direktur Jenderal Dukcapil, Teguh Setyabudi, menghadirkan BPR BPRS anggota Perbarindo untuk mengantisipasi tantangan ekonomi digital dengan memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). “Pemanfaatan data kependudukan yang dimaksud akurat akan menjadi faktor utama di memacu efisiensi layanan perbankan dan juga meningkatkan inklusivitas keuangan bagi masyarakat,” kata Teguh.

Ia menegaskan bahwa integrasi data kependudukan dengan sistem BPR akan memberikan dampak positif bagi bidang keuangan, khususnya di hal mitigasi risiko kredit kemudian peningkatan akurasi data nasabah. Dukcapil berazam untuk terus membantu sektor keuangan, termasuk BPR BPRS, pada menghadapi tantangan era digital.

Lebih lanjut, dengan adanya kerja sejenis ini, BPR BPRS diharapkan semakin siap di menghadapi tantangan digitalisasi, teristimewa pada menjaga keamanan data nasabah. Pelaksanaan IKD dan juga integrasi sistem dengan Dukcapil menjadi langkah penting pada mempercepat layanan keuangan berbasis digital kemudian memverifikasi pengamanan data pribadi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Langkah ini juga menunjukkan komitmen dengan antara pemerintah kemudian bidang keuangan pada menciptakan lingkungan digital yang mana lebih tinggi aman, efisien, juga inklusif bagi seluruh warga Indonesia,” kata dia.