GRESIK – Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan berhadapan dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI berada dalam menjadi polemik. Presiden Prabowo Subianto melambaikan tangan ketika ditanya persoalan RUU TNI.
Momen itu terjadi seusai Presiden Prabowo hadir di peresmian sarana Precious Metal Refinery(PMR) atau pabrik penghasil emas atau logam mulia di tempat Gresik, Jawa Timur (Jatim), Hari Senin (17/3/2025).
Mulanya, awak media melakukan pembukaan doorstop terkait peresmian pabrik emas PT Freeport itu. Selanjutnya, wartawan menanyakan tanggapan Prabowo masalah revisi UU TNI.
“Pak, persoalan revisi UU TNI, Pak?” tanya wartawan terhadap Prabowo.
Mendengar itu, Kepala Negara tersenyum juga melambaikan tangannya seraya mengucapkan terima kasih.
“Ya, terima kasih, ya. Terima kasih semuanya,” ucap Presiden.
Baca Juga: RUU TNI Tuai Polemik, Dikebut atau Dilanjut pasca Reses?
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai ada disinformasi perihal draf RUU TNI yang mana beredar dalam social media (socmed). Ia menegaskan, Komisi I DPR RI hanya saja mengubah tiga pasal pada beleid tersebut.
Hal itu disampaikan Dasco pada waktu jumpa pers terkait polemik RUU TNI dalam Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Ibukota Indonesia Pusat, Mulai Pekan (17/3/2025). Ia berkata, disinformasi muncul seiring menguatnya polemik RUU TNI.
“Dan kami cermati bahwa pada publik, pada media sosial itu beredar draf-draf yang digunakan berbeda dengan yang dimaksud dibahas dalam Komisi I DPR RI,” terang Dasco.