JAKARTA – Wakil Menteri Aspek Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengungkap pernyataan terkait perkara pemerkosaan yang mana diadakan dokter Proyek Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kesehatan Universitas Padjadjaran (Unpad) pada keluarga pasien.
Pelaku berinisial PAP (31) melakukan pemerkosaan pada keluarga pasien dengan modus transfusi darah dan juga membius korban di dalam Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHH) Bandung.
Wamenkes Dante mengungkap rasa prihatin mengenai pelecehan seksual yang tersebut diadakan dokter residen pada keluarga pasien.
Ia menegaskan bahwa pelaku pemerkosaan telah terjadi diberhentikan dari kampus Unpad imbas perkara tersebut.
“Kita prihatin pada kejadian itu, kami sudah ada melakukan koordinasi dengan rumah sakit lalu lembaga institusi belajar oleh sebab itu kan yang digunakan bersangkutan sedang melakukan pendidikan. Yang bersangkutan sudah ada dibekukan proses pendidikannya diberhentikan juga bekerjasama dengan Unpad tidak ada melakukan pelayanan medis,” jelas Dante pada waktu ditemui di area kawasan Kelapa Gading, DKI Jakarta Utara, Kamis (10/4/2025).
Dante menjelaskan pihak Kemenkes telah lama memberikan surat pada Konsil Bidang Kesehatan Indonesia untuk mencabut surat tanda registrasi dari pelaku pemerkosaan.
Hal itu penting diadakan untuk mencabut izin praktik pada pelaku.