Dokter Residen Unpad Perkosa Keluarga Pasien, Legislator Lola Nelria Desak Proses Hukum Transparan

Dokter Residen Unpad Perkosa Keluarga Pasien, Legislator Lola Nelria Desak Proses Hukum Transparan

JAKARTA – Kasus pemerkosaan yang dilaksanakan dokter Rencana Pendidikan Dokter Spesialis ( PPDS ) Fakultas Kesehatan Universitas Padjadjaran (Unpad) pada keluarga pasien menuai sorotan. Pelaku berinisial PAP (31) melakukan pemerkosaan pada keluarga pasien dengan modus transfusi darah juga membius korban di area Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Anggota Komisi III DPR Lola Nelria Oktavia mendesak agar proses hukum terhadap pelaku berjalan secara transparan serta adil. Lola mengecam keras tindakan tidaklah manusiawi tersebut.

“Ini tidak cuma mencoreng nama baik profesi medis, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum dan juga nilai kemanusiaan yang digunakan sangat serius,” ujar Lola di keterangannya, Kamis (10/4/2025).

Dia mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesejahteraan yang digunakan telah lama menjatuhkan sanksi administratif dengan menghentikan sekolah spesialis pelaku di tempat RSHS juga mengembalikannya ke Fakultas Kesehatan Universitas Padjadjaran (Unpad). Akan tetapi, ia menilai langkah yang disebutkan belum cukup.

“Proses hukum pidana harus tetap memperlihatkan ditegakkan. Jika terbukti bersalah dalam pengadilan, Perlu sekali (izin praktek dicabut seumur hidup) dan juga harus, kalau memang sebenarnya telah terbukti bersalah ya, harus di area cabut ijin prakteknya,” tutur Wabendum Partai Nasdem.

Menurut Lola, perkara ini menjadi alarm bagi institusi lembaga pendidikan serta dunia medis untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Dia pun menyoroti pentingnya menciptakan lingkungan belajar juga kerja yang dimaksud aman dari kekerasan seksual dan juga perundungan.

Selain itu, Lola mengapresiasi langkah Fakultas Bidang kedokteran Unpad yang mana telah terjadi membentuk Komisi Disiplin, Etika, kemudian Anti Kekerasan dan juga meluncurkan Buku Pedoman Sanksi Kekerasan lalu Bullying. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan yang disebutkan harus dijalankan secara konsisten lalu diawasi secara ketat.

“Tanpa implementasi yang serius, semua kebijakan cuma akan menjadi simbolik. Hal ini waktunya institusi bergerak lebih banyak konkret,” kata legislator Dapil Jabar XI ini.

Dia pun menegaskan pentingnya pemeliharaan maksimal bagi korban dan juga saksi, termasuk pendampingan psikologis dan juga hukum selama proses hukum berlangsung. “Kita harus pastikan korban mendapatkan keadilan lalu rasa aman. Tidak boleh ada intimidasi atau pembiaran di persoalan hukum seperti ini,” pungkasnya.