JAKARTA – Majelis Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memeriksa beberapa jumlah saksi ahli di persoalan hukum pelecehan seksual terhadap anak di tempat bawah umur oleh Kapolres Ngada AKBP Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
“Ya, tadi sidang etik dimulai kurang lebih banyak jam 10.00 ya, terus menghadirkan beberapa saksi dengan beberapa background. Ada (pihak) hotel, terus ada ahli psikologi. Terus ada orang yang digunakan juga di konteks seksualitas juga ada di insiden tersebut,” kata Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam pada Gedung TNCC Mabes Polri, Ibukota Indonesia Selatan, Mulai Pekan (17/3/2025).
Selain itu, ada juga ahli terkait narkoba yang mana melakukan tes urine terhadap Fajar, guna melakukan konfirmasi bahwa mantan Kapolres Ngada itu benar-benar menggunakan narkoba.
Di sisi lain, Anam juga mengapresiasi kerja komisi kode etik, dikarenakan dapat mengembangkan proses pembuatan insiden pelecehan seksual tersebut.
Bahkan, pada sidang etik juga terungkap bahwa total hotel yang mana menjadi tempat pelecehan oleh mantan Kapolres Ngada itu bertambah.
“Kalau sementara total hotelnya yang dimaksud dikenal satu, itu lebih banyak dari satu. Yang kedua jumlah agregat pertemuan, artinya jumlah total perkembangan ya. Apakah ini melibatkan orang dewasa atau ke anak-anak juga berkembang,” katanya.
“Nah, saya kira forum persidangan dengan mengeksplorasi di tempat berbagai aspek bisa saja ditunjukkan sampai sore ini,” ujarnya.