Heboh PPATK Mendadak Blokir Rekening Nasabah, OJK Bilang Gini

Heboh PPATK Mendadak Blokir Rekening Nasabah, OJK Bilang Gini

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyingkap pendapat mengenai maraknya pemblokiran account pelanggan ke bervariasi bank secara tiba-tiba, berhadapan dengan perintah Pusat Pelaporan kemudian Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Penutupan account yang berstatus dormant itu disebut bertujuan untuk menjaga dari deposit judi online juga menampung dana hasil aktivitas pidana lainnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Keuangan OJK, Dian Ediana Rae mengutarakan bahwa pada prinsipnya, tabungan dormant merupakan tabungan yang tiada memiliki operasi baik penarikan, penyetoran, maupun pemindahan di periode tertentu, umumnya 3 hingga 6 bulan. Ia mengungkapkan per individu bank miliki kebijakan kemudian prosedur terkait account dormant dimaksud, antara lain, setting sistem lalu mekanisme pemantauannya.

“OJK telah dilakukan memberikan pedoman terhadap perbankan untuk melakukan konfirmasi bahwa account dormant tidaklah disalahgunakan untuk kegiatan ilegal,” ujar Dian ketika dihubungi CNBC Indonesia, Mulai Pekan (19/5/2025).

Ia menyatakan bahwa perbankan dapat melakukan penghentian sementara proses keuangan berhadapan dengan dasar permintaan otoritas sesuai kewenangan yang digunakan dimiliki. Namun begitu, Dian menyatakan para pengguna dapat mengajukan penbukaan blokir tersebut.

“Selanjutnya, pelanggan yang mana terdampak penghentian sementara tetap miliki hak penuh melawan dana yang dimiliki serta dapat mengajukan permohonan reaktivasi melalui cabang per individu bank dengan memenuhi prosedur yang ditetapkan,” kata Dian.

Adapun aksi penutupan akun account secara massal itu dilatarbelakangi oleh adanya puluhan ribu akun sepanjang tahun lalu, yang teridentifikasi sebagai hasil dari praktik jual beli account yang tersebut digunakan untuk deposit perjudian online.

Selain itu, PPATK menyatakan akun milik warga lain juga ditemukan secara masif digunakan untuk menampung dana hasil perbuatan pidana penipuan, perdagangan narkotika, kemudian berubah-ubah kejahatan lainnya.

Penutupan account secara massal ini lantas menuai keluhan netizen di media sosial. Di antaranya, founder Kasus Andrew Darwis kemudian illustrator Asmara Wreksono berubah jadi individu yang terjebak aksi penutupan tabungan oleh PPATK tersebut.

Next Article OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKMA Gapoktan Gerak Makmur

Artikel ini disadur dari Heboh PPATK Mendadak Blokir Rekening Nasabah, OJK Bilang Gini