Jakarta, CNBC Indonesia – Nomor telepon pemburu preman area Jabodetabek viral beredar ke WhatsApp. Polda Metro Jaya menegaskan bahwa daftar nomor yang beredar bukan benar atau hoaks.
“Belakangan ini, beredar informasi yang tersebut tidaklah benar terkait penyebaran nomor telpon palsu dari setiap Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk melaporkan persoalan hukum terkait ‘Premanisme.’ Kami mengimbau terhadap seluruh masyarakat untuk tiada mempercayai atau menyebarkan informasi tersebut. Penyebaran hoaks bukan cuma menyesatkan, tetapi juga dapat merugikan sejumlah pihak,” demikian penjelasan Polda Metro Jaya lewat akun Instagram @poldametro, Selasa (20/5/2025).
Polda Metro Jaya memohonkan agar komunitas menemukan informasi lewat kanal resmi yang telah lama disediakan.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Sandi Nugroho mengimbau rakyat untuk melaporkan aksi premanisme melalui melalui Call Center 110 Polri (gratis) atau WhatsApp (WA) pengaduan Divisi Humas Polri pada nomor 0896-8233-3678.
“Hal ini guna melindungi stabilitas keamanan pada seluruh wilayah dan juga menjamin penanaman modal aman dalam Indonesia. Serta Kepercayaan Bapak Kapolri bahwa Polri akan selalu hadir untuk melindungi setiap warga negara lalu tiada ada ruang tempat bagi aksi premanisme pada negara hukum Indonesia,” ungkap Irjen Sandi dilihat dalam akun Instagram @divisihumaspolri.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan memberantas premanisme, Jenderal Sigit menegaskan anggotanya akan menindak siapapun khalayak atau kelompok yang mengganggu dan juga meresahkan masyarakat.
“Saya kira ini telah saya ungkapkan beberapa waktu setelah itu bahwa kita telah dilakukan membentuk operasi pekat, lalu operasi ini kita laksanakan serentak di seluruh kewilayahan dari mulai tanggal 1 Mei,” ujar Jenderal Sigit sewaktu diminta menanggapi persoalan premanisme seperti diambil oleh detik, Hari Sabtu (17/5).
Sigit meyakinkan Polri akan menindak tegas siapapun penduduk atau kelompok yang tersebut mengganggu lalu meresahkan masyarakat. Dia memverifikasi pemukim yang digunakan sehari-harinya meresahkan kegiatan penduduk akan ditindak
“Dan tentunya saran kita adalah seluruh permasalahan di dalam lapangan yang mana dilaksanakan oleh khalayak ataupun kelompok orang, atau kah mungkin saja di tanda kutip yang tersebut selama ini menimbulkan komunitas berubah menjadi resah, juga mengganggu kegiatan komunitas sehari-hari tentu itu akan kita aksi tegas,” ucapnya.
Dia pun mengimbau agar komunitas melapor. Sigit memohonkan agar penduduk tidaklah ragu melaporkan pendatang atau kelompok khalayak yang digunakan meresahkan.
Next Article Fitur Baru, Begini Cara Ngobrol Langsung dengan Teknisi WhatsApp
Artikel ini disadur dari Hoaks Nomor Telepon Pemburu Preman Viral di WhatsApp, Cek yang Resmi









