ICC batasi bukti pra-persidangan persoalan hukum eks Presiden Filipina Duterte

ICC batasi bukti pra-persidangan persoalan hukum eks Presiden Filipina Duterte

Ankara – Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan perintah prosedural yang mana membatasi cakupan bukti dan juga menetapkan jadwal sidang untuk melakukan konfirmasi dakwaan terhadap mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, yang digunakan sedang menghadapi tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan di Den Haag, demikian laporan media setempat, Hari Minggu (20/4).

Dalam putusan setebal 17 halaman tertanggal 17 April, ICC menegaskan tekadnya untuk mengelak apa yang mana disebut sebagai "persidangan mini" sebelum persidangan utama.

Langkah itu bertujuan untuk meningkatkan efisiensi kemudian fokus, membatasi kebebasan jaksa, namun masih menjunjung hak-hak terdakwa juga para korban, demikian menurut harian Manila Times.

Pra-Persidangan Kamar 1 ICC menekankan pentingnya menyederhanakan langkah-langkah hukum, mengurangi perluasan prosedural yang dimaksud berlebihan, juga menyavoid penundaan yang tersebut tiada harus mendekati sidang konfirmasi dakwaan yang dimaksud dijadwalkan pada 23 September.

Duterte ditangkap ke Manila pada 11 Maret berdasarkan surat perintah penangkapan ICC kemudian dengan segera diterbangkan ke Den Haag pada hari yang tersebut sama.

Ia dituduh bertanggung jawab melawan ribuan kematian pada operasi yang dimaksud disebut sebagai "perang terhadap narkoba" yang mana berlangsung antara 2016 hingga 2022.

Berdasarkan kerangka prosedural baru, jaksa semata-mata diperbolehkan mengutarakan bukti yang dianggap “langsung relevan” dengan dakwaan yang digunakan diajukan. Setiap item bukti harus disertai penjelasan mengenai keterkaitan antar item. Batas waktu pengajuan bukti yang dimaksud ditetapkan hingga 1 Juli.

Pengajuan dokumen ditulis akhir dari kedua pihak dijadwalkan paling lambat 10 hari sebelum sidang dimulai.

Dalam pembatasan lainnya, pihak jaksa hanya sekali diizinkan menghadirkan maksimal dua saksi segera selama sidang konfirmasi, kemudian itu pun harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari kamar pra-persidangan.

Para korban juga akan diizinkan mengikuti langkah-langkah hukum yang disebutkan melalui pendekatan bertahap.

Bahasa Inggris telah terjadi dikukuhkan sebagai bahasa resmi pada persidangan, dan juga pengadilan menyatakan bahwa Duterte sepenuhnya memahami bahasa tersebut.

Pihak jaksa menyebutkan bahwa penyelidikan terhadap tindakan hukum ini masih terus berlangsung kemudian bukti-bukti baru akan disampaikan secara bertahap.

Sumber: Anadolu

Artikel ini disadur dari ICC batasi bukti pra-persidangan kasus eks Presiden Filipina Duterte