Jakarta – Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengungkapkan, pemerintah yang tersebut terus melakukan utang adalah sebuah keniscayaan. Sebab, kondisi itu diperlukan supaya pemerintah terus dapat melakukan pembangunan.
“Jadi utang adalah sebuah keniscayaan,” kata Misbakhun pada acara Outlook Sektor Bisnis DPR di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Misbakhun mengatakan, lantaran pemerintah terus berupaya melakukan penyelenggaraan yang digunakan sangat cepat, maka tentu anggaran belanja negara akan terus-menerus lebih banyak besar ketimbang kemampuan untuk mengakumulasi pendapatannya.
Oleh sebab itu, keadaan APBN yang digunakan defisit akibat belanja lebih besar besar dari pendapatan harus ditutup oleh utang. Tanpa defisitnya APBN pemerintah ketika ini, ia pastikan pemerintah bukan mampu terus melakukan ekspansi atau pembangunan.
“Karena kita ingin, kalau kita tak ingin APBN defisit maka size and volumenya APBN kita tidak ada akan membesar lalu itu akan mengempiskan ekspansi APBN untuk kebijakan-kebijakan belanja pemerintah,” tegasnya.
Namun, ia mengakui, terus menumpuknya utang ini harus direspons pemerintah untuk terus semakin meningkatkan kemampuan mengakumulasi pendapatan negara. Perbaikan untuk mengoleksi penerimaan atau pendapatan negara ini salah satunya akan tercermin dari terus meningkatnya tax ratio.
“Tentu bagaimana rasio utang yang berkurang oleh sebab itu kita mempunyai kemampuan, kemampuan pada tax ratio yang dimaksud terus membaik. Dan itu adalah pekerjaan rumah yang digunakan harus kita kerjakan ke depan,” ucap Misbakhun.
Untuk mengetahui nominal utang pemerintah ketika ini semakin sulit oleh sebab itu pemerintah tak lagi merilis buku APBN secara publik. Terakhir kali data utang terlihat ialah melalui Laporan Performa Direktorat Jenderal Pengelolaan Modal serta Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan 2024.
Dalam dokumen itu, nilai utang pemerintah pusat mengalami kenaikan per Januari 2025. Nilainya sebesar Simbol Rupiah 8.909,14 triliun atau naik sekitar 1,22% dari catatan per Desember 2024 sebesar Mata Uang Rupiah 8.801,09 triliun.
Total utang pemerintah pusat per Januari 2025 itu terdiri dari pinjaman senilai Simbol Rupiah 1.091,90 triliun kemudian hasil penerbitan Surat Berharga Negara atau SBN sebesar Mata Uang Rupiah 7.817,23 triliun.
Untuk pinjaman, terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Mata Uang Rupiah 1.040,68 triliun. Peminjaman luar negeri itu berasal dari bilateral sebesar Simbol Rupiah 272,45 triliun, multilateral Mata Uang Rupiah 604,53 triliun, serta komersial Simbol Rupiah 163,7 triliun.
Sementara itu, untuk pinjaman di negeri nilainya hanya sekali sebesar Rupiah 51,23 triliun.
Adapun total utang yang digunakan berasal dari penerbitan SBN mayoritas berasal dari denominasi rupiah sebesar Simbol Rupiah 6.280,13 triliun, sedangkan yang mana pada bentuk denominasi valuta asing atau valas sebesar Simbol Rupiah 1.537,11 triliun.
Next Article Aliran Penyertaan Modal ke SRBI Tembus US$228 Juta dalam Awal 2025, Kalahkan SBN
Artikel ini disadur dari Ketua Komisi XI DPR: Pemerintah Berutang adalah Sebuah Keniscayaan









