Marak PHK, OJK Soroti Modal Multifinance Dan Pindar

Marak PHK, OJK Soroti Modal Multifinance Dan Pindar

Jakarta – Fenomena efisiensi perusahaan yang dimaksud menyebabkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) juga berubah jadi sorotan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebab, para orang yang terdampar PHK cenderung mencari akses pembiayaan untuk memenuhi keinginan hidupnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro kemudian Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Agusman mengatakan, OJK akan mencermati dampaknya terhadap pembiayaan multifinance kemudian Pinjam Secara Online (Pindar).

“Maraknya PHK akan terus dicermati dampaknya terhadap multifinance dan juga Pindar,” kata beliau dalan keterang resminya, dikutipkan Selasa (20/5).

OJK akan menyokong perusahaan multifinance serta pindar agar memperhatikan aspek kehati-hatian, mempunyai manajemen risiko yang tersebut memadai, lalu melakukan pengembangan secara berkelanjutan

“Untuk menekan meningkatnya risiko gagal bayar di sedang dinamika perekonomian domestik kemudian global,” imbuhnya.

Selain itu, OJK juga terus melakukan monitoring terhadap tingkat risiko kredit bermasalah. Hingga pada waktu ini, profil risiko dua sektor keuangan yang disebutkan masih di batas yang mana normal.

Per Maret 2025, profil risiko multifinance terjaga dengan rasio NPF gross tercatat turun berubah menjadi 2,71% dari bulan sebelumnya. Pada bidang Pindar, TWP90 juga masih terjaga di dalam tempat 2,77%.

Next Article Berkat Inisiatif Prabowo, Multifinance Bakal Ketiban Durian Runtuh

Artikel ini disadur dari Marak PHK, OJK Soroti Pembiayaan Multifinance Dan Pindar