MedcoEnergi Tandatangani Perjanjian Swap Gas Domestik Multi-Pihak

MedcoEnergi Tandatangani Perjanjian Swap Gas Domestik Multi-Pihak

Tangerang – PT Medco Tenaga Internasional Tbk (MedcoEnergi) melalui anak usahanya Medco E&P Natuna Ltd. dan juga Medco E&P Grissik Ltd., sudah pernah melakukan penandatanganan Domestic Gas Swap Agreement. Penandatanganan sendiri berlangsung pada acara Indonesian Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA Convex) ke-49.

Adapun, Medco E&P Natuna Ltd. yang digunakan tergabung di West Natuna Group Supply Group, terdiri dari South Natuna Sea Block B, Natuna Sea Block A, lalu PSC Kakap, juga Medco E&P Grissik Ltd. sebagai salah satu pemasok gas terhadap Gas Supply Pte Ltd. dari Blok Corridor kemudian PSC Jabung (South Sumatra Sellers), menyetujui secara resmi perjanjian ini bersatu beberapa pihak utama.

Para pihak yang disebutkan mencakup PT Pertamina (Persero), Premier Oil Natuna Sea B.V., Star Energy (Kakap) Ltd., Sembcorp Gas Pte Ltd., Gas Supply Pte Ltd., Petrochina International Jabung Ltd. dan juga PT Korporasi Gas Negara (Persero) Tbk (PGN).

Direktur juga Chief Operating Officer MedcoEnergi, Ronald Gunawan, mengemukakan bahwa partisipasi MedcoEnergi pada inisiatif ini mencerminkan komitmen kuat Perusahaan terhadap ketahanan energi nasional melalui solusi pasokan yang digunakan kolaboratif juga seimbang.

“Kolaborasi ini bermetamorfosis menjadi contoh nyata sinergi produktif antara pelaku hulu, regulator, mitra, serta pembeli di memverifikasi pasokan gas ke bursa domestik dan juga internasional,” kata Ronald Gunawan Rabu (21/5/2025).

Selain perjanjian swap, Medco E&P Natuna Ltd. bersatu dengan Premier Oil Natuna Sea B.V., dan juga Star Energy (Kakap) Ltd. juga melakukan penandatanganan Perjanjian Penjualan Gas Domestik terpisah dengan PGN.

Berdasarkan perjanjian ini, sebagian jumlah gas akan dipasok ke Singapura dari West Natuna Supply Group, menggantikan besar yang pada waktu ini dikirim dari South Sumatra Sellers. Volume yang dialihkan ini kemudian akan dialokasikan untuk memenuhi keperluan gas domestik dengan PGN sebagai pembeli domestik.

SKK Migas, sebagai inisiator dan juga koordinator, mengatur pembahasan multi-pihak guna mengatasi kemungkinan kekurangan pasokan gas yang dimaksud diperkirakan berlangsung pada paruh kedua tahun 2025. Perjanjian ini disusun ke bawah arahan SKK Migas dan juga dirancang untuk melindungi kepentingan semua pihak yang mana terlibat.

Next Article Medco Temukan ‘Harta Karun Baru’ pada Sumur Ini

Artikel ini disadur dari MedcoEnergi Tandatangani Perjanjian Swap Gas Domestik Multi-Pihak