Mendag serta Pengusaha “Sepakat” Ekspor Furnitur-Kerajinan Tak Wajib SVLK

Mendag dan juga Pengusaha “Sepakat” Ekspor Furnitur-Kerajinan Tak Wajib SVLK

Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso berupaya untuk menggenjot ekspor furnitur ke negara lain, salah satunya melalui ‘efisiensi regulasi’ terhadap aturan-aturan yang dimaksud dirasa bukan perlu. Salah satunya ialah menghapus persyaratan wajib dokumen V-Legal khusus untuk ekspor furnitur kemudian kerajinan.

Tujuannya agar persyaratan V-Legal atau lisensi ekspor barang kayu bersifat bukan wajib, namun semata-mata dibutuhkan sekadar untuk negara tertentu seperti Uni Eropa lalu Inggris. Ia pun sudah ada menjalin komunikasi dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

“V-Legal untuk item kayu ke Uni Eropa lalu UK itu wajib SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu), ekspornya wajib V-Legal, tetapi khusus komoditas furnitur juga kerajinan. Kalau barang kayu, balok kayu dan juga sebagainya ya kami setuju terus dengan SVLK,” kata Budi Santoso di peluncuran Indonesi International Furniture Expo (IFEX) 2026 ke Kantor Kemendag, DKI Jakarta Pusat pada Rabu (21/5/2025).

“Supaya ekspor ke luar UK juga Uni Eropa itu sifatnya tak wajib (SVLK), kecuali memang benar eksportirnya menginginkan ya silahkan, tetapi khusus barang furnitur lalu kerajinan. Kalau barang kayu, balok kayu serta sebagainya ya kami setuju permanen dengan SVLK,” tambahnya menegaskan.

SVLK merupakan salah satu prasyarat agar item kayu dapat diekspor. Tujuannya menegaskan terhadap pembeli, komoditas kayu dan juga materi baku diperoleh dari sumber yang asal-usul lalu pengelolaannya memenuhi aspek legalitas serta dapat ditelusuri.

“HIMKI sudah pernah mengajukan rekomendasi deregulasi terhadap SVLK serta V-Legal bagi bidang hilir. Kami tidak ada menolak keberlanjutan, tapi kami menolak beban administratif yang tersebut bukan proporsional. Industri mebel dan juga kerajinan adalah padat karya – penopang kegiatan ekonomi rakyat, tidak perusak hutan,” kata Ketua Umum Himpunan Industri Mebel kemudian Kerajinan Indonesia (HIMKI) Abdul Sobur.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga HIMKI, total nilai ekspor furnitur Nusantara mencapai US$2,5 miliar tahun 2024 kemudian US$2,46 miliar pada 2023.

“Kita ingin ekspor mebel transaksinya sampai 5 miliar dolar Amerika Serikat tahun ini, sedangkan Vietnam telah tembus 17 miliar dolar Amerika Serikat tahun lalu, sebesar itu dikarenakan relokasi besar-besaran pabrik dari China,” sebut Abdul Sobur.

Next Article Produk UMKM RI Kalah dari Barang China, Mendag Budi Kasih Jurus Kunci

Artikel ini disadur dari Mendag dan Pengusaha “Sepakat” Ekspor Furnitur-Kerajinan Tak Wajib SVLK