OJK Anugerahkan BSI 3 Penghargaan GERAK Syariah Award

OJK Anugerahkan BSI 3 Penghargaan GERAK Syariah Award

JAKARTA – PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) kembali mendapatkan apresiasi berhadapan dengan kontribusinya di menyokong literasi serta inklusi keuangan syariah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tiga penghargaan untuk BSI di kompetisi Puncak Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) Award.

Penghargaan yang disebutkan meliputi Juara 1 sebagai Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) Literasi Teraktif, Juara 1 PUJK Literasi Termasif, serta Peringkat 3 PUJK Inklusi Tertinggi.

Direktur Kepatuhan & SDM BSI, Tribuana Tunggadewi, mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari konsistensi dan juga upaya besar BSI di mengupayakan kemajuan kegiatan ekonomi syariah dalam Indonesia. Sejak berdiri pada awal 2021, BSI memiliki amanah sebagai lokomotif perekonomian syariah Indonesia. Oleh dikarenakan itu, BSI selalu berupaya menjadi sahabat finansial, sosial, juga spiritual bagi penduduk di setiap layanannya.

“BSI setiap saat menyokong dan juga menyokong literasi juga inklusi keuangan syariah pada Indonesia lewat aksi nyata di dalam berbagai program. Hal yang dimaksud selaras dengan GERAK Syariah dari OJK selama bulan Ramadan 1446 Hijriah,” ujar Dewi di keterangannya, Rabu (26/3/2025).

Dalam meningkatkan literasi juga inklusi keuangan syariah, BSI menekankan pentingnya sosialisasi yang tersebut tepat, edukasi yang dimaksud terarah, kemudian layanan inovatif melalui digitalisasi. Diharapkan, publik dapat memanfaatkan layanan keuangan syariah secara maksimal.

Keberhasilan BSI di memacu literasi juga inklusi keuangan syariah dapat dilihat dari pertumbuhan jumlah keseluruhan klien yang sudah mencapai lebih banyak dari 21 jt orang, dengan target penambahan 2 jt hingga 3 jt klien per tahun. Selain itu, operasi melalui e-channel juga mengalami kenaikan signifikan, mencapai 98,03% pada akhir Desember 2024. Transaksi ini tercatat sebesar 851 jt proses dengan ukuran Rp956 triliun.

“Literasi sangat penting untuk menggalakkan rakyat agar bisa saja menciptakan tindakan keuangan yang mana bijak, sesuai dengan prinsip syariah. Kami akan terus meningkatkan literasi keuangan syariah, dikarenakan hasil serta layanan ini terus berkembang,” tambah Dewi.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, kemudian Pelindungan Pelanggan (KE PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyokong langkah BSI. Ia menyatakan bahwa pelaku jasa keuangan syariah perlu terus berinovasi serta mengembangkan item layanan untuk menjangkau penduduk yang digunakan lebih besar luas.

“Literasi lalu inklusi keuangan selaras dengan Asta Cita otoritas pada pembagian merata ekonomi lalu pengentasan kemiskinan,” ujarnya.