Kairo / Ankara – Paus Tawadros II, pemimpin Gereja Ortodoks Koptik Mesir, pada Akhir Pekan (20/4) dengan tegas mengutuk serangan brutal negeri Israel ke Jalur Kawasan Gaza yang disebutnya sebagai “salah satu bentuk ketidakadilan paling parah” terhadap rakyat Palestina.
“Warga Palestina menghadapi bentuk-bentuk ketidakadilan paling mengerikan di keberadaan sehari-hari mereka pada sedang kehancuran tanah air mereka,” ujar Paus Tawadros pada wawancara perayaan Paskah dengan televisi pemerintah Mesir.
Ia menegaskan bahwa seluruh institusi pada Mesir bersatu menentang segala bentuk pemindahan penduduk Gaza, baik secara paksa maupun sukarela.
“Sebagaimana sudah pernah dinyatakan Presiden Abdel Fattah al-Sisi, Mesir bukan akan pernah menjadi bagian dari ketidakadilan ini,” tegasnya.
Paus Tawadros juga menyoroti kesamaan pandangan antara Gereja Koptik serta Al-Azhar, lembaga keagamaan Islam tertinggi di dalam Mesir, di menanggapi agresi negeri Israel terhadap Palestina.
“Kami mempunyai pandangan yang dimaksud mirip dengan Imam Besar Al-Azhar, Syekh Ahmed El-Tayeb, bahwa hati nurani bola harus segera diciptakan untuk menyelamatkan saudara-saudara kita dalam Gaza.”
Bulan lalu, sebuah KTT darurat Kejuaraan Arab mengadopsi rencana rekonstruksi Wilayah Gaza selama lima tahun senilai 53 miliar dolar Amerika Serikat (sekitar Rp892,7 triliun) yang digunakan dipimpin oleh Mesir, tanpa melibatkan pemindahan penduduk dari wilayah tersebut.
Namun, baik tanah Israel maupun Amerika Serikat menolak inisiatif ini. Sebaliknya, dia membantu usulan kontroversial Presiden Negeri Paman Sam Donald Trump yang dimaksud menggerakkan pemindahan penduduk Wilayah Gaza ke negara tetangga seperti Mesir lalu Yordania — rencana yang dimaksud sudah pernah ditentang keras oleh negara-negara Arab, komunitas internasional, juga bermacam organisasi dunia.
Sejak Oktober 2023, lebih banyak dari 51.200 warga Palestina — kebanyakan perempuan kemudian anak-anak — tewas pada serangan brutal negara Israel dalam Gaza.
Pada November tahun lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas negeri Israel Benjamin Netanyahu lalu mantan kepala pertahanan Yoav Gallant berhadapan dengan tuduhan kejahatan konflik kemudian kejahatan terhadap kemanusiaan di dalam Gaza.
Israel juga berada dalam menghadapi gugatan genosida ke Mahkamah Internasional (ICJ) berhadapan dengan agresinya terhadap wilayah kantong tersebut.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari Paus Koptik: Warga Palestina di Gaza hadapi ketidakadilan mengerikan