PBB: Serangan tanah Israel akibatkan Kawasan Gaza hadapi krisis kemanusiaan terburuk

PBB: Serangan tanah negara Israel akibatkan Kawasan Kawasan Gaza hadapi krisis kemanusiaan terburuk

Hamilton, Kanada – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Hari Senin (14/4), memberi peringatan bahwa situasi kemanusiaan dalam Jalur Wilayah Gaza ketika ini “kemungkinan berubah menjadi yang mana terburuk” sejak serangan tanah Israel dimulai 18 bulan lalu.

“Kantor Kerjasama Urusan Humanitarian PBB (OCHA) menyampaikan peringatan bahwa situasi kemanusiaan ketika ini kemungkinan adalah yang digunakan terburuk sejak terjadinya pertikaian,” ujar juru bicara PBB, Stephane Dujarric, di konferensi pers pada Markas Besar PBB.

Dujarric menjelaskan bahwa sudah ada satu setengah bulan tiada ada pasokan bantuan yang tersebut diizinkan masuk melalui perbatasan Gaza, menjadikan situasi yang disebutkan sebagai penghentian bantuan terlama sejak serangan berlangsung.

Seraya menggambarkan status Kawasan Gaza semakin suram, Dujarric memaparkan sudah pernah muncul lonjakan serangan yang tersebut menyebabkan sejumlah orang yang terluka sipil dan juga menghancurkan sebagian infrastruktur penting yang mana dibutuhkan warga untuk bertahan hidup.

Ia juga mengecam otoritas tanah Israel lantaran selama akhir pekan kemudian telah dilakukan mengeluarkan empat perintah yang mana berisi perintah untuk pengungsian baru, yang mana dinilainya semakin mempersempit ruang aman yang tersedia bagi warga sipil.

“Warga sipil saat ini secara efektif tertahan di dalam kantong-kantong wilayah Daerah Gaza yang makin terfragmentasi kemudian tak aman, sementara akses terhadap layanan dasar untuk bertahan hidup terus menyusut setiap harinya,” tegasnya.

Dujarric mencatatkan data bahwa sekitar 70 persen wilayah Wilayah Gaza pada masa kini berada pada bawah perintah pengungsian atau dikategorikan sebagai “zona terlarang”, yang digunakan memerlukan koordinasi khusus dengan negara Israel agar bantuan kemanusiaan dapat menjangkau wilayah tersebut.

“Perintah pengungsian ini secara segera menghambat akses terhadap separuh sumur air bersih yang tersisa ke Jalur Gaza,” ujarnya, menambahkan bahwa “pasokan yang dimaksud semakin menipis” telah lama memaksa para pekerja bantuan untuk menurunkan distribusi lalu melakukan penjatahan.

Saat ditanya apakah tindakan negeri Israel yang mana memblokir bantuan ke Kawasan Gaza bisa jadi dikategorikan sebagai kejahatan perang, Dujarric menjawab bahwa “Israel, sebagai kekuatan pendudukan, memiliki tanggung jawab ke bawah hukum internasional untuk menyediakan layanan dasar serta bantuan kemanusiaan bagi warga Gaza. Saat ini, hal itu tiada terjadi.”

“Kami serahkan terhadap lembaga peradilan untuk memutuskan apakah hal ini masuk kategori kejahatan perang. Tapi yang jelas, ini sudah ada melanggar hukum internasional,” tegasnya.

Sejak 2 Maret, negeri Israel melakukan penutupan seluruh perbatasan Kawasan Gaza dan juga memblokir masuknya pasokan penting ke wilayah kantong Palestina tersebut.

Militer negara Israel juga kembali melancarkan serangan besar pada 18 Maret, mematahkan kesepakatan gencatan senjata kemudian pertukaran tahanan yang tersebut telah dilakukan diberlakukan sejak Januari.

Hampir 51.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan kemudian anak-anak, dilaporkan tewas akibat serangan brutal negeri Israel dalam Kawasan Gaza sejak Oktober 2023.

Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) sudah pernah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas tanah Israel Benjamin Netanyahu serta mantan kepala pertahanan Yoav Gallant menghadapi tuduhan kejahatan peperangan serta kejahatan terhadap kemanusiaan di dalam Gaza.

Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) menghadapi serangan militernya terhadap wilayah tersebut.

Sumber: Anadolu

Artikel ini disadur dari PBB: Serangan Israel akibatkan Gaza hadapi krisis kemanusiaan terburuk