Penguraian Proyek Gas Dinilai Hambat Tujuan Iklim Indonesia

Penguraian Proyek Gas Dinilai Hambat Tujuan Iklim Indonesia

JAKARTA – Indonesia mempunyai cadangan gas alam yang cukup besar, namun untuk mengembangkan infrastruktur gas yang dimaksud dibutuhkan penanaman modal sekitar USD32,42 miliar. Meski demikian, laporan terbaru yang digunakan disusun oleh debtWATCH dan juga Trend Asia menunjukkan bahwa pengembangan proyek gas justru berisiko menghalangi Indonesia di memenuhi target-target Perjanjian Paris.

Emisi yang dihasilkan dari pemanfaatan gas, teristimewa metana, diketahui memberikan dampak yang tersebut signifikan terhadap kehancuran iklim. Hal ini menghambat upaya Indonesia untuk beralih ke sumber energi yang dimaksud tambahan ramah lingkungan juga menurunkan ketergantungan pada unsur bakar fosil.

Pendanaan untuk proyek gas melibatkan lembaga-lembaga keuangan internasional seperti Asian Development Bank (ADB), Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB), lalu World Bank Group. Namun, dukungan finansial ini mencerminkan ketidakpastian di komitmen iklim lembaga-lembaga tersebut. Sebab, mereka masih menyediakan pendanaan untuk proyek energi kotor, termasuk gas alam cair (LNG), meskipun telah terjadi memiliki kebijakan pembatasan pendanaan untuk energi yang dimaksud berdampak buruk pada lingkungan.

“Dana untuk LNG justru melanjutkan transisi energi yang dimaksud sesungguhnya dan juga mempertahankan dominasi perusahaan terhadap sumber daya alam Indonesia. Dengan ekspansi LNG, Indonesia lebih banyak difokuskan untuk menjadi pemasok gas bagi negara progresif daripada memenuhi keinginan energi pada negeri. Ini adalah bukanlah langkah menuju kedaulatan energi, tetapi lebih lanjut untuk eksploitasi perekonomian yang dimaksud dibungkus dengan klaim transisi energi,” jelas Diana Gultom, perwakilan dari debtWATCH Indonesia, pada pernyataannya pada Hari Senin (17/3/2025).

Pemerintah Indonesia terus berencana mengembangkan infrastruktur gas, yang mana dimulai sejak pemanfaatan gas cair pertama kali pada tahun 1960-an. Saat ini, pemerintah berada dalam memasarkan gas sebagai bagian dari strategi transisi energi. Dalam Kebijakan Tenaga Nasional (KEN), pemerintah mengusulkan untuk terus meningkatkan peran gas pada bauran energi primer hingga tahun 2060.

“Pemerintah kerap mempresentasikan diri di tempat forum internasional dengan klaim akan mengempiskan ketergantungan pada energi fosil, namun kebijakan domestiknya justru memasukkan gas sebagai bagian dari transisi energi yang disebut-sebut sebagai ‘jembatan transisi’. Hal ini justru menimbulkan Indonesia semakin sangat dari target pengurangan emisi yang tersebut seharusnya dicapai,” ujar Novita, juru kampanye energi fosil dari Trend Asia.