Jakarta – SKK Migas memberi arahan untuk memenuhi keperluan gas bumi domestik, yang dimaksud dijalankan oleh PT Pertamina (Persero) dengan beberapa mitra lewat penandatanganan Domestic Swap Agreement (DSA) pada membuka The 49th Indonesian Petroleum Association (IPA) Convex.
Pertamina sebagai Penjual gas bumi bagian Negara lalu Pemasok Gas bersama-sama dengan para Pemasok Gas di West Natuna Group Supply Group kemudian para Pemasok Gas dari Corridor Block and Jabung PSC (South Sumatra Sellers) juga Pembeli gas bumi dari Singapore yaitu Sembcorp Gas Pte Ltd. (Sembgas) serta Gas Supply Pte Ltd. (GSPL) serta Pembeli gas bumi domestik yaitu PT Korporasi Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) akan melakukan skema swap gas untuk memenuhi permintaan gas domestik untuk sektor kelistrikan dan juga Industri. Langkah ini mengantisipasi adanya penurunan pasokan gas bumi ke Sumatra juga peningkatan permintaan gas di di negeri.
Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri mengatakan, sesuai arahan otoritas melalui SKK Migas, skema swap gas dijalankan dengan mengalokasikan sebagian jumlah ekspor untuk memenuhi keperluan domestik.
“Skema swap gas akan menjamin ketersediaan gas domestik untuk mengupayakan perkembangan perekonomian nasional sesuai target yang digunakan ditetapkan Pemerintah,” ujar Simon pada penjelasan resmi, Rabu (21/5/2025).
Simon menambahkan, bahwa melalui skema swap gas ini akan memberikan tambahan pasokan gas untuk domestik, hal ini merupakan milestone penting baik bagi otoritas Indonesia dan juga Pertamina dimana serangkaian swap gas sebagai alternatif sumber pasokan gas bumi untuk pemenuhan permintaan gas domestik.
“Upaya ini direalisasikan oleh Pertamina untuk menggalang visi Asta Cita Presiden Prabowo, dimana kepastian pasokan energi domestik akan menjaga ketahanan energi nasional,” pungkasnya.
Next Article Video: Pertamina Jadi Pilar Utama Ketahanan Tenaga Nasional
Artikel ini disadur dari Pertamina Penuhi Kebutuhan Gas Bumi Domestik dengan Skema Swap Gas











