Prabowo Hapus Kuota Impor Pangan, Wamentan Sebut Bukan Berarti Jor-joran

Prabowo Hapus Kuota Impor Pangan, Wamentan Sebut Bukan Berarti Jor-joran

JAKARTA – eksekutif memverifikasi kebijakan penghapusan sistem kuota impor pangan tiada akan mengancam keberlangsungan lapangan usaha pada negeri dan juga masih berjanji menjaga kepentingan petani juga menyokong swasembada nasional.

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa langkah ini tidak berarti membuka keran impor secara besar-besaran. Menurutnya, kebijakan ini justru diarahkan untuk menciptakan sistem rantai pasok pangan yang digunakan lebih besar adil dan juga efisien.

“Bukan berarti kemudian impor besar-besaran, semua diimpor bukan! Tetap harus melindungi produksi di negeri, baik untuk komoditas pangan, teknologi, pakaian, atau apapun. Produksi di negeri tetap memperlihatkan diprioritaskan,” ujar Sudaryono pada siaran pers, hari terakhir pekan (11/4/2025).

Dia menjelaskan, penghapusan kuota impor hanya saja diterapkan pada sektor tertentu, teristimewa yang tersebut berkaitan dengan keinginan industri. Misalnya, pada hal impor daging beku yang mana dibutuhkan oleh pelaku sektor pangan.

“Misalnya butuh impor daging beku, yang digunakan butuh industri, ya telah bidang belaka yang impor. Tidak perlu ada pihak tertentu yang diberi kuota lalu hak khusus. Menurut Pak Presiden, itu tiada adil,” jelasnya.

Sudaryono juga menegaskan bahwa kebijakan ini tak akan mematikan lapangan usaha nasional. Sebaliknya, sektor pertanian di negeri akan terus diperkuat untuk menggerakkan swasembada serta meningkatkan daya saing.

“Kita tetap saja melindungi produksi di negeri. Ini adalah tidak masalah membuka impor seluas-luasnya lalu membiarkan sektor kita mati. Tujuan utamanya tetap memperlihatkan swasembada,” ujarnya.

Selain itu, kebijakan ini juga diyakini akan berdampak positif bagi masyarakat. Dengan sistem impor yang digunakan lebih lanjut terbuka, nilai komoditas seperti daging berpotensi menjadi lebih lanjut terjangkau.

Dalam skema baru ini, bidang dapat mengimpor dengan segera sesuai keinginan tanpa harus melalui sistem kuota yang mana selama ini dianggap sarat kepentingan dan juga cuma menguntungkan kelompok tertentu. “Kalau tarif beli impornya murah, maka nilai tukar jualnya akan lebih tinggi murah. Yang menikmati siapa? rakyat Indonesia,” tambahnya.