Profil Riva Siahaan, Dirut Pertamina Patra Niaga

Profil Riva Siahaan, Dirut Pertamina Patra Niaga

Ibukota – Nama Riva Siahaan berada dalam bermetamorfosis menjadi perbincangan hangat pasca Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkannya sebagai terdakwa di persoalan hukum dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada Pertamina.

Riva sendiri menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, anak perusahaan Pertamina yang tersebut melakukan pergerakan di dalam sektor perdagangan minyak bumi.

Kasus ini mencuat setelahnya Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menetapkan tujuh pemukim sebagai terdakwa terkait dugaan korupsi di pengelolaan minyak mentah kemudian komoditas kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan juga Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018 hingga 2023.

Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp193,7 triliun. Sosok Riva Siahaan pun menantang perhatian publik, termasuk latar belakang hidup serta perjalanan kariernya. Berikut ulasan mengenai profilnya, diambil laman resmi Pertamina Patra Niaga lalu beraneka sumber.

Profil Riva Siahaan

Riva Siahaan bukanlah sosok baru di dalam lingkungan PT Pertamina (Persero) Tbk. Ia telah lama lama berkarir di dalam perusahaan pelat merah yang disebutkan dan juga menduduki beragam sikap strategis.

Berdasarkan informasi dari laman resmi Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan menempuh lembaga pendidikan Sarjana Manajemen Perekonomian dalam Universitas Trisakti dan juga lulus pada 1999.

Ia kemudian melanjutkan studi ke jenjang Magister Business Administration ke Oklahoma City University, Amerika Serikat, yang digunakan ditempuh-nya pada 2001 hingga 2003.

Dalam riwayat pekerjaan yang digunakan tercantum ke profil LinkedIn miliknya, Riva memulai karir sebagai Account Manager pada Matari Advertising dari Maret 2005 hingga Maret 2007. Setelah itu, ia bergabung dengan TBWA Nusantara sebagai Assistant Account Director dari Maret 2007 hingga September 2008.

Riva mulai berkarir pada Pertamina sejak September 2008 sebagai Key Account Officer hingga Maret 2010. Karir-nya terus berkembang, ia kemudian menjabat sebagai Senior Bunker Officer I dari April 2010 hingga Januari 2015.

Berkat pengalamannya, ia dipercaya untuk bertugas dalam Pertamina Energy Services Pte. Ltd ke Singapura sebagai Bunker Trader pada Februari 2015 hingga Februari 2016.

Setelah menyelesaikan tugasnya dalam Singapura, Riva kembali ke Ibukota Indonesia lalu menduduki tempat Senior Officer Industrial Key Account di PT Pertamina (Persero) dari Februari 2016 hingga April 2018. Selanjutnya, ia menjabat sebagai Pricing Analyst, Market and Product Development – Retail Fuel Marketing dari Maret 2018 hingga April 2019.

Karir Riva semakin menanjak saat ia ditunjuk sebagai Vice President (VP) Crude and Gas Operation dalam PT Pertamina International Shipping (PIS) dari April 2019 hingga Desember 2020.

Kemudian, ia dipercaya bermetamorfosis menjadi VP Sales & Marketing PIS dari Desember 2020 hingga Mei 2021. Tak lama setelahnya, Riva diangkat berubah menjadi Commercial Director PIS dari Mei hingga Oktober 2021.

Pada Oktober 2021, Riva dipindahkan ke subholding Pertamina lainnya, yakni Pertamina Patra Niaga. Ia pertama kali menjabat sebagai Corporate Marketing and Trading Director hingga Juni 2023.

Kemudian, berdasarkan kebijakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 16 Juni 2023, Riva resmi diangkat sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, menggantikan Alfian Nasution yang digunakan pada waktu ini menjabat sebagai Direktur Logistik serta Infrastruktur PT Pertamina (Persero).

Namun, kiprah Riva Siahaan pada globus energi saat ini tercoreng setelahnya ia ditetapkan sebagai terdakwa pada tindakan hukum dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah kemudian item kilang pada Pertamina Subholding dan juga Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di periode 2018–2023.

Dugaan perbuatan pidana ini disebut menyebabkan nilai komponen bakar minyak (BBM) pada pada negeri lebih besar tinggi dari seharusnya, sehingga negara mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp193,7 triliun.

Kasus ini berubah menjadi sorotan masyarakat sebab melibatkan salah satu petinggi ke lingkungan Pertamina dan juga berdampak besar terhadap perekonomian negara. Kejaksaan Agung terus mendalami peran Riva Siahaan juga pihak-pihak lain yang digunakan diduga terlibat di skandal tersebut.

Selain itu, penetapan Riva sebagai terperiksa menyebabkan bervariasi perkiraan mengenai mekanisme pengelolaan minyak mentah juga transparansi industri ke sektor energi. Publik sekarang mengantisipasi langkah hukum selanjutnya, di antaranya kemungkinan adanya terperiksa baru pada persoalan hukum yang tersebut merugikan negara hingga beratus-ratus triliun rupiah ini.

Artikel ini disadur dari Profil Riva Siahaan, Dirut Pertamina Patra Niaga