Regulasi TKDN dinilai perlu lebih lanjut fleksibel, apa itu TKDN?

Regulasi TKDN dinilai harus lebih lanjut lanjut fleksibel, apa itu TKDN?

DKI Jakarta – Kebijakan Level Komponen Dalam Negeri (TKDN) kembali berubah menjadi sorotan. Dalam forum Sarasehan Kondisi Keuangan yang dilakukan ke Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025), Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya menyusun regulasi TKDN yang mana lebih tinggi fleksibel lalu realistis.

Menurut Presiden, aturan TKDN diperlukan menyesuaikan dengan keadaan di dalam lapangan agar tak menghambat daya saing bidang nasional di dalam sedang persaingan global yang mana semakin ketat. “Saya sangat nasionalis, tapi kita juga harus realistis. TKDN kalau dipaksakan, sektor kita malah sanggup kalah bersaing,” kata Presiden Prabowo dalam hadapan para pelaku bisnis kemudian pemangku kebijakan.

Presiden juga menginstruksikan jajaran pemerintah untuk segera mengevaluasi kebijakan yang berlaku, agar penerapan TKDN benar-benar memperkuat pertumbuhan bidang pada negeri tanpa membebani pelaku usaha.

Apa itu TKDN?

TKDN merupakan singkatan dari Taraf Komponen Dalam Negeri. TKDN adalah ukuran berapa besar porsi unsur baku, tenaga kerja, kemudian tahapan produksi dari pada negeri yang tersebut digunakan di sebuah hasil atau jasa. Semakin membesar nilai TKDN, artinya semakin berbagai elemen lokal yang terlibat pada pembuatan komoditas tersebut. Ada tiga jenis perhitungan TKDN:

  1. Komponen pada negeri pada barang
  2. Komponen di negeri pada jasa
  3. Gabungan komponen pada negeri pada barang kemudian jasa

Salah satu tujuan utama kegiatan TKDN adalah memberdayakan lapangan usaha di negeri agar lebih lanjut kuat juga kompetitif. Sehingga, pemerintah sudah menetapkan batas minimal TKDN yang digunakan harus dipenuhi oleh suatu produk.

Saat ini, batas minimal TKDN ditetapkan sebesar 25 persen, dengan kriteria Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) minimal 40 persen. Aturan ini berlaku untuk pengadaan barang juga jasa oleh instansi pemerintah seperti kementerian, lembaga negara, pemerintah daerah, BUMN, hingga BUMD, khususnya bila sumber pembiayaannya berasal dari APBN, APBD, atau pinjaman dan juga hibah.

    Penerapan TKDN mengakibatkan sejumlah manfaat. Selain membantu mengempiskan ketergantungan pada impor, kebijakan ini juga mengangkat tambahan sejumlah tenaga kerja, menghemat devisa negara, serta meningkatkan daya saing komoditas lokal. Pemakaian hasil pada negeri tidak hanya saja persoalan kepentingan ekonomi, tapi juga tentang mendirikan kebanggaan terhadap karya anak bangsa.

    Namun, seperti yang disampaikan Presiden Prabowo, penguatan komponen di negeri tidak semata persoalan bilangan atau regulasi. Ini adalah menyangkut kesiapan sektor pendidikan, penguasaan ilmu pengetahuan kemudian teknologi, hingga kompetensi sumber daya manusia.

    Karena itu, kebijakan TKDN idealnya tidak ada semata-mata menggerakkan lapangan usaha untuk memenuhi target bilangan tertentu, tapi juga menciptakan ruang bagi ekosistem lapangan usaha lokal agar bertambah dan juga mampu bersaing secara global.

    Artikel ini disadur dari Regulasi TKDN dinilai perlu lebih fleksibel, apa itu TKDN?