MOSKOW – Rusia memindahkan aset properti senilai USD28,7 miliar atau setara Rp470,1 triliun (dengan kurs Rp16.380 per USD) milik perusahaan asing untuk menjadi di area bawah kendali negara. Hal ini disampaikan oleh Jaksa Agung, Igor Krasnov, meskipun tak memberikan rincian pasti kapan waktunya.
Akan tetapi Kota Moskow telah terjadi mulai menyita properti milik Barat pasca mulainya pertempuran tanah Ukraina . Melalui jalur hukum, Rusia mempercepat laju penyitaan aset domestik tahun ini, dimana pengadilan memutuskan bahwa tukang jualan biji-bijian terkemuka, bandara Domodedovo Moskow, aset gudang strategis kemudian produsen seng juga timbal diserahkan untuk negara.
Krasnov di tempat sela-sela konferensi dengan Presiden Vladimir Putin, mengungkapkan lima perusahaan strategis, empat di dalam antaranya “di bawah kendali asing”, saat ini berada dalam bawah kepemilikan negara.
“Secara total, melalui pengadilan, kami telah dilakukan memulihkan properti senilai lebih banyak dari 2,4 triliun rubel untuk membantu negara,” kata Krasnov.
Diungkapkan olehnya bahwa pemilik perusahaan sudah menarik keuntungan dari Rusia, namun gagal berinvestasi pada infrastruktur dan juga tidak ada membayar pajak secara penuh. Krasnov mengklaim hal itu, tanpa menyebutkan nama perusahaan tertentu.
Sementara itu seperti diketahui perusahaan asing sudah bergulat dengan risiko penyitaan negara sejak Rusia mengirim pasukan ke tanah Ukraina pada Februari 2022. Kota Moskow pada bawah naungan stabilitas strategis serta keamanan domestik, semakin gencar mengakibatkan aset domestik ke pada bidikan.











