Sebulan Naik 88,14%, BEI Gembok Saham Platinum Wahab Nusantara (TGUK)

Sebulan Naik 88,14%, BEI Gembok Saham Platinum Wahab Nusantara (TGUK)

Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) telah terjadi ‘menggembok’ sementara atau suspensi saham emiten waralaba minuman manis Teguk, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk. (TGUK), per pertemuan I perdagangan Selasa (20/5/2025). Hal direalisasikan BEI sehubungan dengan terjadinya peningkatan nilai kumulatif yang dimaksud signifikan pada saham TGUK.

Suspensi saham itu bertujuan untuk cooling down sebagai bentuk pemeliharaan bagi investor. Gembok sementara ini dikerjakan pada perdagangan di bursa reguler dan juga bursa tunai, juga berlangsung sampai dengan Pemberitahuan Bursa tambahan lanjut.

“Para pihak yang berkepentingan ,” ujar BEI pada pengumumannya, diambil Selasa (20/5/2025).

Stockbit mencatat, saham TGUK melonjak 42,31% pada sepekan terakhir, serta berada tempat 111 per saham pada penutupan perdagangan Awal Minggu kemarin. Sedangkan pada sebulan, TGUK tercatat meroket 88,14%.

Next Article Video: IHSG Menghijau Jelang Penutupan Perdagangan Saham Tahun 2024

Artikel ini disadur dari Sebulan Naik 88,14%, BEI Gembok Saham Platinum Wahab Nusantara (TGUK)