Jakarta – Pusat Pelaporan kemudian Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024 ada puluhan ribu akun yang tersebut teridentifikasi sebagai hasil dari praktik jual beli akun yang digunakan digunakan untuk deposit perjudian online.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan selain itu, account milik warga lain juga ditemukan secara masif digunakan untuk menampung dana hasil langkah pidana penipuan, perdagangan narkotika, serta bervariasi kejahatan lainnya.
“Pada tahun 2024 terdapat tambahan dari 28.000 account yang dimaksud berasal dari jual beli tabungan yang digunakan digunakan untuk deposit perjudian online,” kata Ivan diambil dari pernyataan resminya, Awal Minggu (19/5/2025).
Lebih lanjut, Ivan menegaskan bahwa penyelenggaraan tabungan dormant yang digunakan dikendalikan oleh pihak lain menjadi salah satu modus yang rawan disalahgunakan di aktivitas ilegal. Dormant sendiri merupakan Istilah perbankan yang dimaksud digunakan untuk menggambarkan akun bank yang dimaksud telah lama tidak ada ada transaksi, seperti penarikan, penyetoran, atau pengiriman di periode tertentu.
Oleh lantaran itu, PPATK, sesuai dengan kewenangannya berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 2010, sudah pernah melakukan penghentian sementara menghadapi kegiatan klien dengan akun yang mana dinyatakan dormant berdasarkan data perbankan.
“Langkah ini merupakan implementasi dari Inisiatif Nasional Pencegahan dan juga Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang kemudian Pendanaan Terorisme yang tersebut dilaksanakan oleh PPATK serta stakeholder lainnya dan juga juga sebagai bagian dari upaya PPATK pada melindungi kepentingan umum dan juga mempertahankan integritas sistem keuangan Indonesia. Penghentian sementara operasi tabungan dormant bertujuan memberikan proteksi untuk pemilik tabungan juga menjaga dari penyalahgunaan oleh pihak yang dimaksud tidak ada bertanggung jawab,” ujar Ivan.
PPATK mengungkapkan pengguna yang mana terdampak penghentian sementara ini kekal mempunyai hak penuh berhadapan dengan dana yang digunakan dimiliki juga dapat mengajukan permohonan reaktivasi melalui cabang setiap-tiap bank dengan memenuhi prosedur yang ditetapkan. Alternatif lainnya, klien juga dapat menghubungi PPATK untuk mendapatkan informasi lebih besar lanjut terkait status rekeningnya.
Berikut beberapa langkah yang digunakan mampu ditempuh nasabah. Pertama, tutup account yang dimaksud telah lama tak terpakai/aktif. Kedua, jangan pernah memberi data pribadi terhadap warga asing. Dan ketiga, dengan segera lapor ke pihak bank atau aparat penegak hukum apabila memperoleh pengiriman uang dari akun tidaklah dikenal.
Selain meyakinkan keamanan juga transparansi sistem keuangan, penghentian sementara ini juga bertujuan untuk:
1. Memberikan pemberitahuan untuk pelanggan terkait status dormant tabungan mereka.
2. Menginformasikan terhadap ahli waris atau pimpinan perusahaan (bagi klien korporasi) apabila tabungan yang disebutkan tiada diketahui keberadaannya. PPATK berjanji untuk terus berupaya menciptakan sistem keuangan yang mana lebih tinggi bersih kemudian transparan guna melakukan konfirmasi keamanan juga kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan nasional.
Next Article Video: PPATK: Kades di Sumut Pakai Dana Desa Simbol Rupiah 260 Juta Untuk Judol
Artikel ini disadur dari Viral! 28.000 Rekening Bank Kena Blokir, PPATK Ungkap Penyebabnya











